ilustrasi virus corona menyerang manusia/ |
oleh: Franz M
Sekarang ini
semua negara di dunia berada dalam situasi yang sedang darurat dan kesibukan
kebijakan mengatur masing-masing negara diseluruh dunia. Karena kita tahu
bersama akibatnya pendemik virus corona (covid-19). Yang sampai saat ini kurang
lebih sudah memakan ribuan korban di seluruh dunia. Maka itu, virus ini kita
musti lawan bersama. Musuh terbesar umat manusia.
Jumlah kasus
virus corona COVID-19 di seluruh dunia mencapai lebih dari 1,3 juta per Selasa
(7/4/2020) pukul 09.30 WIB. Menurut data dari Johns Hopkins, jumlah pasien
COVID-19 terbanyak berada di Amerika Serikat (AS) dengan 367.507 per Selasa
pagi ini. (tirto.id)
dilangsir
dari aladokter.com COVID-19, SARS, dan MERS merupakan penyakit infeksi virus
pada saluran pernapasan yang bisa berakibat fatal. SARS (severe acute
respiratory syndrome) pertama kali mewabah di China pada tahun 2002, sementara
MERS (Middle-East respiratory syndrome) pertama kali muncul di Timur Tengah
pada tahun 2012. Pada akhir tahun 2019, muncul penyakit baru di China yang dinamakan
COVID-19 (Coronavirus Disease 2019). Penyakit ini telah menyebabkan banyak
kematian di berbagai negara.
jika
dibandingkan dengan virus yang sebelumnya seperti HIV/AIDS, Ebola, dan yang
lain sebagainya, virus ini tingkat penularannya sangat cepat. Lewat sentuhan
tangan penderita dan lewat barat yang sudah dipegang oleh penderita saja bisa
tertular. Apalagi lewat cairan tubuh (batuk,flu,dan lainnya).
Maka
virus ini termasuk dalam virus yang
mampu mengubah keadaan dunia dalam sejarah peradaban umat manusia. Baik dari
segi ekonomi, politik, social, pendidikan, budaya dan lain sebagainya menjadi
problem (masalah) ditengah kehidupan kita. Dengan adanya covid-19 ini, membuat
kita harus melakukan social distance atau pembatasan secara fisik untuk mengurangi
interaksi social.
Oleh
organisasi kesehatan dunia WHO (World Health Organization) Virus corona menjadi
pendemi Dunia. Arti kata pendemi itu sendiri adalah wabah yang berjangkit
serempat dimana-mana di lingkup geografis wilayah yang luas. Demi mengurangi
dan memerangi penyebaran covid-19 ini, semua kepala Negara di dunia mengambil
jalan tindakan (kebijakan) masing-masing demi melindungi masyarakat dari wabah
covid-19. Seperti misalnya China, Korea selatan, italia, dan bebagai Negara
lainnya pemerintah mengambil langkah pencengan penyebaran covid-19 dengan cara
memberlakukan status Lockdown. Lockdown itu sendiri adalah suatu kebujakan
dimana segala akses dikunci dalam batasan tertentu. Selama status lockdown
warga tidak diizinkan kemanapun kecuali hanya dalam rumah dan tidak menutup
kemungkinan juga segala bahan makan dan logistic dijamin oleh Negara.
Bagaimana
dengan Indonesia.?
Beberapa
waktu lalu, presiden Indonesia Jokowidodo mengeluarkan intruksi dalam rabat
terbatas yang dilakukan di istanah Negara bogor bahwa tidak akan ada lockdown
di Indonesia. Kebijakan ini banyak mengundang pro dan kontra, di lain pihak
pemerintah menilai berbagai Negara punya ciri dan kebijakan masing-masing untuk
mengatur Negara. Namun di sisi lain, kebijakan social distance tersebut dinilai
tidak efektif untuk mencegah penyebaran virus ini.
sampai saat
ini saya sendiri masih belum mendengar wacana akan diberlakukannya status
lockdown di indonesia demi pencegahan penyebaran pendemi virus corona covid-19
ini. entah mengapa pemerintah pusat dibawa pimpinan tertinggi negara pak jokowi
hanya menghimbau atau menginstruksikan agar masyarakat melakukan social
distance/pembatasan sosial. tentu kebijakan ini sangat tidak efektif, tidak
berdampak pada risiko penularan covid-19 dan jumlah posif yang makin hari makin
bertambah serta jumlah korban yang melaju cepat bersama waktu.
Kenapa tidak
lockdown.?
Sampai saat
ini pemerintah tidak mengambil langkah lockdown. Seperti juga yang sempat
disampaikan oleh ketua gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Modarno.
Bahwa presiden jokowi sudah mengintruksikan bahwa tidak ada lockdown untuk
Indonesia dan ini sudah menjadi keputusan pemerintah oindonesia.
Karena kalau
pemerintah Indonesia melakukan lockdown maka, semua aktifitas tidak
diperbolehkan, seperti kantor, bandara, sekolah, semua kegiatan vital dan
tempat-tempat umum ditutup. Dan pasti berpengaruh terhadap aktifitas pemenuhan
kebutuhan hidup masyarakat. Dan semestinya peran utama dari pemerintah itu
berperan diasaat-saat situasi seperti begini.
Karena
didalam peraturan Negara pun diatur dalam Pasal 52 UU No. 6 Tahun 2018 Tentang karantina
Kesehatan yang berisi ‘’(1) selama penyelenggraan rumah karantina,kebutuhan hidup dasar bagi
orang dan makan hewan yang sesuai dengan karantina rumah menjadi tanggung jawab
pemerintah pusat.Itu dalah hak dan jaminan selama lockdown dilakukan tetapi di
Indonesia implementasinya lain. Karena dari menteri ke menteri lain termasuk
jokowi punya pengertian yang berbeda-beda demi menghindar dari tanggungjawab
vital pemerintah pusat tersebut. Misalnya saja pak mafud md menyatakan bahwa
karantina wilayah sempat dibahas namun
bukan lockdown. Yang menjadi pertanyaannya adalah lockdown dan karantina
wilayah apakah beda.? Sama saja hanya istilahnya yang berbeda. Itu adalah upaya
pemerintah mengelabui tanggungjawab.
Bagaimana
Respon Pemerintah.?
Jika kita
amati lebih jauh lagi, sebelum presiden jokowi mengumumkan dua pasien positif
corona di Indonesia pada senin 2 maret 2020 lalu. terlihat pemerintah amat lambat dalam
menanggapi situasi pendemik corona ini. Semua terlihat jelas karena sampai bulan
februari, pemerintah masih mengizinkan para wisataman dan turis berkunjung ke
Indonesia. Artinya pintu penyebaran covid 19 masih terbuka lebar. Pemeriksaan
saat di bandara untuk memeriksa setiap penumpang juga tidak lengkap. Hanya
memakai pengukur suhu tubuh. Sementgara kita tahu bersama bahwa penderita
corona yang imunnya baik, tidak akan menunjukan gejala dalam kurang lebih 7
hari, termasuk menurunnya suhu tubuh. Jadi percuma pemerintah menggunakan
pengukur suhu tubuh di bandara demi pencegahan penularan covid-19.
Bersamaan
dengan itu pula, pemerintah mengeluarkan (Perppu) yang mengatur 5 point besar
dalam rangka pertahanan Ekonomi Negara. Terlihat jelas bahwa pemerintah masih
sibuk mengurus ekonomi yang semakin hari semakin merosot, ketimbang melindungi
rakyatnya dari ancaman penyebaran covid-19.
ilustrasi penyebaran covid-19 (liputan6.com) |
Dari
beberapa point diatas dapat dilihat bahwa Negara Indonesia saat ini sedang
menghadapi beberapa masalah yang sangat berdampak. Baoik kepada pimpinan Negara
maupun kepada kaki tangan pemerintah. Hal-hal tersebut salah satunya adalah
dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar, pada jumat siang
(20/3/2020) rupiah melemah 125 poin menembus level Rp 16.000 per dolar AS. Belum lagi gagal bayar kasus Jiwasraya, yang
menembus Rp 33 Triliun dan sejumlah skandal korupsi yang menyeret beberapa
perusahaan BUMN. Ditambah, Indonesia sedang membayar bunga utang 3 bulan
terakhir dengan menggelontorkan dana 70 Triliun.
Beberapa
kasus ini membuat seorang president Indonesia seakan terserang beberapa
penyakit mematikan, Antara tetap bersikukuh mempeerbaiki nama Indonesia dimata
dunia atau menyelamatkan nyawa manusia Indonesia yang kurang lebih 280 juta
jiwa dari wabah virus covid-19 yang
mematikan ini.
Dari sisi
psikologis, pemerintah amat tergunjang dan mengalami depresi yang amat serius.
Apalagi ditambah lagi dengan ancaman pencabutan nama Indonesia dari daftar
Negara maju, serta karena meningkatnya gugatan kepada presiden dari masyarakat
karena dinilai gagal dalam mengatasi masalah penyebaran covid-19.
Pemerintah
pusat bersama DPR sekarang ini makin memperlihatkan taringnya yang makin tajam
kebawah dan tumpul keatas. Hal ini tampak jelas dengan beberapa pemafaatan
situasi pendemik corona dengan beberapa agenda politik busuk pemerintah.
Seperti DPRD gelar pembahasan RKUHP (02/04/2020), DPR kebut RUU Omnibus Low
dalam satu minggu (03 April 2020), Pimpinan KPK yang minta kenaikan gaji hingga
Rp.300 Juta, serta juga Yasona Laoli sudah membebaskan Tahanan Napi Koruptor
dan juga didukung penuh oleh Mahfud MD dan KPK (kamis 2 April 2020) dan juga
Kapolri Terbitkan Aturan Penghinaan Jikowi dan Pejabat saat Corona (5 April
2020)
Beberapa
kasus diatas menunjukan pemerintah Indonesia sedang saling mendukung Antara
jajarannya untuk menjalankan misi keburukan mereka yang selama ini menjadi
agenda besar diatas meja pengorbanan rakyat Indonesia. Ini menjadi lebih parah
lagi karena pemerintah memanfaatkan situasi pendemik covid-19 ini sebagai jalan
untuk melakukan misi mereka.
jika
pemerintah indonesia punya landasan hidup bangsa dan negara yang selalu
diagung-agungkan yaitu pancasila maka seharusnya pemerinta sadar akan bahaya
penyakit corona yang sedang merongrong setiap jiwa manusia ini, sehingga bisa
melakukan tindakan-tindakan yang dapat menghambat penularan dan penangan secara
masif dan terencana.
jika sampai
beberapa bulan kedepan pemerintah masih saja tidak menagmbil langkah-langkah
cepat dalam menanggulangi virus ini, maka kita lihat saja bersama bagaimana
jumlah positif corona yang akan makin meningkat serta juga yang paling ekstrim
adalah korban kematian akibat virus corona akan berjatuhan dimana-mana. tentu
semua itu adalah bentuk kelalaian pemerintah pusat maupun daerah dalam
mengatur,mengawasi dan melindungi rakyatnya.
Mantap👍
BalasHapus